STANDAR PELAYANAN PUBLIK KLASTER 3 PELAYANAN DEWASA DAN LANSIA
🏥 Puskesmas Drajat berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat usia dewasa dan lanjut usia (lansia). Melalui Klaster 3 – Pelayanan Dewasa & Lansia, berbagai layanan kesehatan diberikan secara komprehensif, mulai dari skrining, pemeriksaan, pengobatan, hingga tindak lanjut sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pelayanan didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional, sistem Rekam Medis Elektronik (RME), serta pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sehingga setiap pasien memperoleh pelayanan yang tepat sesuai kebutuhannya.
📝 Persyaratan Pelayanan
Untuk mendapatkan pelayanan di Klaster 3, masyarakat diharapkan melakukan registrasi di bagian pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit pelayanan terkait.
Persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain:
✅ Registrasi di loket pendaftaran
✅ Rujukan internal (apabila diperlukan)
🔄 Alur Pelayanan
Pelayanan Dewasa dan Lansia dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1️⃣ Skrining kondisi awal pasien.
2️⃣ Registrasi dan verifikasi data pasien.
3️⃣ Pemeriksaan oleh Dokter, meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, penegakan diagnosis, serta penatalaksanaan sesuai kondisi pasien.
4️⃣ Pemeriksaan Laboratorium apabila diperlukan berdasarkan indikasi medis.
5️⃣ Pelayanan Farmasi, berupa penyerahan obat disertai edukasi penggunaan obat.
6️⃣ Pulang atau Rujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) sesuai hasil pemeriksaan.
7️⃣ Pencatatan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai dokumentasi pelayanan.
8️⃣ Analisis dan Evaluasi oleh Penanggung Jawab (PJ) dan Koordinator sebagai dasar penyusunan rencana tindak lanjut.
9️⃣ Tindak Lanjut Wilayah, melalui kegiatan Posyandu, kunjungan rumah, serta pembinaan bersama kader kesehatan dan jejaring pelayanan.
🔟 Monitoring dan Pelaporan dilakukan secara berkala untuk menjamin mutu pelayanan yang berkesinambungan.
Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
🩺Produk Pelayanan
Klaster 3 menyediakan berbagai pelayanan kesehatan, meliputi:
👨⚕️ Konsultasi Dokter
📝 Pemeriksaan Medis
💉 Tindakan Medis
📄 Surat Rujukan
📋 Surat Keterangan Kesehatan
👁️ Surat Keterangan Buta Warna
🫁 Skrining Penyakit Menular, Penyakit Tidak Menular (PTM), dan Kesehatan Jiwa
🎁 Cek Kesehatan Gratis (CKG)
⏱️ Standar Waktu Pelayanan
Pelayanan memiliki standar waktu 8–30 menit, disesuaikan dengan jenis pemeriksaan, kondisi pasien, dan tindakan medis yang diberikan.
💳 Biaya Pelayanan
🟢 Peserta JKN/BPJS Kesehatan
Tidak dipungut biaya (GRATIS) sesuai ketentuan yang berlaku.
🔵 Pasien Umum
Dikenakan tarif sesuai Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2021.
💬 Pengaduan, Saran, dan Masukan
Kami percaya bahwa pelayanan yang berkualitas dibangun melalui partisipasi masyarakat.
Apabila memiliki kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui:
📮 Kotak Pengaduan
👩💼 Meja Informasi
📱 Instagram @uptpuskesmasdrajat
📞 WhatsApp Layanan Puskesmas Drajat
Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
💚 Bersama Menjaga Kesehatan Sepanjang Usia
Kesehatan yang terjaga merupakan kunci untuk menjalani hidup yang aktif, produktif, dan berkualitas. Melalui Klaster 3 – Pelayanan Dewasa & Lansia, Puskesmas Drajat siap memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Mari manfaatkan layanan kesehatan secara rutin, lakukan deteksi dini penyakit, dan terapkan pola hidup sehat agar tetap bugar di setiap tahap kehidupan.
🏥 Puskesmas Drajat
Kesehatan Anda, Kepuasan Kami.
💚 Drajat Sehat, Masyarakat Hebat!